Mahasiswa GIAT 12 UNNES Gelar Senam Sehat di Dusun Getasan, Wujudkan Gaya Hidup Aktif Bersama Warga

Kalikurmo, 3 Agustus 2025 — Suasana pagi di Dusun Getasan, Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin, tampak lebih semarak dari biasanya. Sekitar pukul 07.30 WIB, puluhan warga, mulai dari anak-anak hingga lansia, berkumpul di lapangan bola voli dekat rumah bapak kepala dusun. Mereka tampak antusias mengikuti gerakan demi gerakan dalam kegiatan “Senam Sehat” yang dipandu oleh salah satu Mahasiswa GIAT 12 Universitas Negeri Semarang (UNNES). Kegiatan senam sehat ini merupakan bagian dari program rutinan Mahasiswa GIAT 12 UNNES di Desa Kalikurmo yang dilaksanakan secara bergilir di tiap dusun. Dusun Getasan menjadi lokasi ketiga yang disambangi dalam upaya mendorong pola hidup sehat di tengah masyarakat desa. “Senam ini bukan sekadar olahraga, tapi juga sarana silaturahmi antar warga, dan kami berupaya menghadirkan suasana yang menyenangkan serta bermanfaat,” ujar salah satu mahasiswa GIAT, Fajar Dwi, Koordinator Mahasiswa Desa Antusiasme warga terlihat dari semangat mereka mengikuti irama musik dan gerakan senam yang bervariasi, mulai dari pemanasan ringan, aerobik, hingga pendinginan. Bahkan, beberapa warga mengaku merasa lebih bugar dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung meskipun masa KKN mahasiswa telah usai. “Senam bareng mahasiswa ini bikin semangat. Kami jadi punya alasan untuk bangun pagi dan bergerak,” ujar Bu Lastri, warga setempat yang rutin ikut sejak program ini digelar. Sebagai bentuk kontribusi nyata, mahasiswa GIAT UNNES juga meninggalkan sebuah karya dokumentasi video bertema “Senam Sehat untuk Desa Sehat” yang secara khusus diproduksi dan diserahkan kepada pemerintah desa. Video ini dapat digunakan sebagai media promosi dan pengingat warga akan pentingnya menjaga kesehatan melalui aktivitas fisik ringan yang bisa dilakukan bersama. Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadikan kenangan bagi warga dusun Getasan bersama Mahasiswa GIAT 12 UNNES. Dengan semangat gotong royong dan kolaborasi, kegiatan ini tak hanya meninggalkan keringat, tapi juga jejak inspirasi. Mahasiswa dan warga Dusun Getasan membuktikan bahwa hidup sehat bisa dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama-sama. Penulis: Muhammad Naufal Faqih Husain

Eco-Enzym, Solusi Ramah Lingkungan: Kolaborasi Mahasiswa GIAT 12 UNNES dengan PKK Desa Kalikurmo

SEMARANG, 31 Juli 2025 — Mahasiswa GIAT 12 Universitas Negeri Semarang (UNNES) di Desa Kalikurmo memperkenalkan serta melakukan pelatihan pembuatan Eco-Enzyme bersama dengan Kader PKK Desa Kalikurmo. Kegiatan pengenalan serta pelatihan ini merupakan salah satu upaya pengabdian mahasiswa UNNES untuk masyarakat desa, terutama Desa Kalikurmo dalam menanggulangi permasalahan akan pengelolaan sampah yang terbilang cukup sulit untuk diatasi. Terlebih lagi, program pengelolaan sampah merupakan salah satu program yang diusulkan oleh pihak desa. Mengingat perilaku masyarakat akan pengelolaan sampah masih cukup memprihatinkan, seperti perilaku membuang sampah sembarangan dan bukan pada tempat semestinya. Eco-Enzyme, merupakan program yang para mahasiswa GIAT 12 UNNES usulkan serta laksanakan. Eco-Enzyme sendiri merupakan salah satu bentuk Recycle (mendaur ulang) sampah, yang dalam hal ini adalah sampah organik seperti buah dan sayur menjadi cairan dengan berbagai fungsi seperti pembersih, sabun, pupuk organik, pengusir hama serta serangga, serta cairan lainnya melalui proses fermentasi. Eco-Enzyme yang merupakan bentuk dari Recycle sampah, merupakan salah satu alasan mengapa mahasiswa GIAT 12 UNNES memilih program ini, sehingga sampah yang sebelumnya tidak bernilai dan akan dibuang, diubah menjadi suatu benda lain dengan nilai manfaat yang sangat luas. Program pelatihan Eco-Enzyme dipimpin dan diarahkan langsung oleh salah satu anggota GIAT 12 UNNES yakni Indah Cahyani Puspitaningrum, yakni mahasiswa program studi Teknik Kimia (S1) Universitas Negeri Semarang. Dengan bekal ilmu kimia mengenai perubahan zat dan biokimia, mahasiswa yang kerap dipanggil dengan nama Indah tersebut mampu memimpin, mengarahkan serta menjelaskan dengan baik akan langkah-langkah serta seluruh alat dan bahan yang digunakan dalam praktik pembuatan Eco-enzym ini. Indah mengungkapkan bahwa pembuatan Eco-Enzyme pada dasarnya hanya membutuhkan tiga bahan utama, yaitu air, gula jawa, dan sampah organik berupa sisa buah atau sayuran yang masih segar. Air berfungsi sebagai medium pelarut yang memungkinkan terjadinya proses fermentasi secara optimal. Gula jawa berperan sebagai sumber energi bagi mikroorganisme yang bekerja selama proses fermentasi, sehingga mempercepat penguraian bahan organik dan pembentukan enzim. Sementara itu, sampah organik seperti kulit buah dan sayuran segar menjadi substrat utama yang akan diuraikan oleh mikroorganisme, sehingga menghasilkan berbagai senyawa bermanfaat seperti enzim, asam organik, dan alkohol. Untuk alat yang digunakan antara lain adalah, wadah dalam hal ini adalah galon, serta pengaduk dimana yang digunakan dalam praktik kali ini adalah batang bambu ataupun kayu. Kegiatan praktik pelatihan pembuatan Eco-Enzyme dilakukan bersamaan dengan acara musyawarah atau rapat rutin Kader PKK Desa Kalikurmo, yang dilaksanakan di Balai Dusun Krajan, Desa Kalikurmo pada Kamis, 31 Agustus 2025. Praktik dilaksanakan tepatnya setelah acara musyawarah rutin tersebut selesai dilaksanakan. Kegiatan diawali dengan presentasi oleh Indah mengenai pemaparan materi secara sederhana, sehingga para peserta pelatihan dapat memahaminya dengan baik. Kegiatan ini dilanjutkan langsung dengan kegiatan praktik pembuatan Eco-enzyme langsung oleh peserta pelatihan yang tidak lain adalah Kader PKK Desa Kalikurmo. Praktik pembuatan dilakukan secara berkelompok menjadi sekitar 8 kelompok dengan 1 mahasiswa GIAT 12 UNNES sebagai pengarah. Langkah pembuatan diawali dengan menyiapkan seluruh alat dan bahan yang seluruhnya telah disiapkan oleh mahasiswa GIAT 12 UNNES. Sampah buah dan sayur yang digunakan dalam praktik ini telah dipotong-potong agar dapat dengan mudah masuk ke dalam wadah atau media. Dalam pembuatan Eco-Enzyme ini, memiliki aturan akan perbandingan takaran tiap bahannya. Gula jawa, sampah, serta air secara berturut-turut memiliki perbandingan 1 : 3 : 10, yang artinya dalam praktik kali ini, tiap kelompok menggunakan takaran 100 gram gula jawa : 300 gram sampah buah dan sayur : 1000 mililiter air. Langkah dilanjutkan dengan pengisian 1000 mililiter air ke dalam galon, yang dilanjutkan dengan pemotongan 100 gram gula jawa menjadi bentuk yang lebih kecil dan halus, sehingga pada langkah selanjutnya yakni menambahkan gula jawa tersebut ke dalam air, gula akan lebih mudah larut. Proses pelarutan gula dibantu dengan cara mengaduk campuran gula dan air dengan pengaduk. Saat dua bahan tersebut telah larut, langkah dilanjutkan dengan menambahkan 300 gram sampah organik ke dalam larutan, dan mengaduknya kembali sehingga rata. Setelahnya proses awal pembuatan eco-enzym telah selesai. Menurut Indah, terdapat 2 versi dalam pembuatan Eco-Enzyme. Yang pertama adalah pembuatan dengan wadah tanpa selang. Dalam versi ini, satu bulan pertama tutup wadah Eco-Enzyme harus dibuka dan diaduk satu kali tiap harinya, proses ini dilakukan agar gas metana hasil proses fermentasi dapat keluar dengan baik sehingga hal-hal yang tidak dinginkan dapat dihindarkan. Setelah satu bulan wadah dapat ditutup kembali. Lalu versi kedua, adalah mengunakan wadah yang dipasang dengan selang. Dengan wadah jenis ini, proses pengadukan tidak perlu untuk dilakukan dikarenakan selang berfungsi untuk mengeluarkan gas metana dengan rutin. Proses fermentasi sampah buah dan sayur menjadi Eco-Enzyme ini membutuhkan proses selama tiga bulan, dengan rincian pada satu bulan pertama akan menghasilkan alkohol, lalu pada bulan kedua, fermentasi buah dan sayur akan menjadi asam asetat atau yang biasa dikenal dengan asam cuka. Lalu pada bulan ketiga dan seterusnya, akan menjadi Eco-Enzyme. Kegiatan kali ini memberikan kesan positif dari banyak peserta, yang salah satu tanggapan berasal dari Bidan Desa Kalikurmo, Ibu Rina yang menyatakan “Acara pelatihan pemanfaatan limbah sampah ini sangat bermanfaat, kita diajarkan dengan pembuatan Eco-Enzyme, semoga nanti peserta pelatihan ini dapat getok tular ke warga-warga lain yang tidak mengikuti pelatihan. Sehingga sampah organik tidak banyak terbuang sia-sia” Tanggapan lain berasal dari Wakil Ketua PKK Desa Kalikurmo yang juga merupakan salah satu tokoh masyarakat Desa Kalikurmo, Ibu Siti Khoiriyah ; “Kesannya sangat bagus sekali karena masyarakat Desa Kalikurmo masih banyak yang belum sadar akan manfaat daripada sampah ataupun limbah rumah tangga, jadi dengan adanya ini semoga kita dapat memanfaatkan limbah yang ada di sekitar kita, dan lebih bermanfaat lagi dan juga ramah lingkungan” Penulis: Fajar Dwi HandokoEditor: Firdatul Izza Aulia

Mahasiswa GIAT 12 UNNES Ajak Remaja Desa Kalikurmo Diskusi Santai Tentang Bahaya Pernikahan Dini dan Judi Online

SEMARANG, 27 Juli 2025 — Isu pernikahan dini dan maraknya judi online semakin menjadi sorotan, terutama di kalangan remaja pedesaan. Menyadari pentingnya edukasi mengenai hal tersebut, mahasiswa GIAT 12 Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang ditempatkan di Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menggelar kegiatan “Posyandu Remaja: Diskusi Santai Tentang Bahaya Pernikahan Dini dan Jerat Judi Online”. Acara ini diselenggarakan pada Minggu, 27 Juli 2025, bertempat di Balai Dusun Krajan, Desa Kalikurmo. Kehadiran para pemangku kepentingan desa, mulai dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, perwakilan kepala dusun, kader PKK, kader posyandu, bidan desa, hingga tokoh masyarakat, menambah bobot kegiatan ini. Tidak ketinggalan, para remaja Desa Kalikurmo hadir sebagai peserta utama, menjadi sasaran utama edukasi dan diskusi santai ini. Dalam sambutannya, Kepala Desa Kalikurmo menegaskan urgensi pendewasaan usia perkawinan. Ia menyoroti masih adanya praktik pernikahan dini di pedesaan yang berdampak besar bagi kehidupan remaja. “Usia minimal menikah itu 19 tahun. Kalau menikah sebelum umur 19 tahun, risikonya besar, baik bagi ibu maupun bayinya. Banyak kasus kehamilan muda yang berujung pada komplikasi,” tegas Kepala Desa. Ia juga menambahkan rujukan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang menetapkan usia ideal menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki. Menurutnya, hal ini bukan sekadar angka, melainkan hasil kajian terkait kesiapan emosional, fisik, maupun sosial. “Perempuan pada usia 21 tahun umumnya sudah matang secara emosional, sedangkan laki-laki baru mencapai kematangan penuh di usia 25 tahun. Jadi, menunda pernikahan itu bukan aib, melainkan investasi masa depan,” imbuhnya. Dalam rancangan kegiatan tersebut, sesi pertama mengangkat tema “Pergaulan Bebas dan Pernikahan Dini: Tantangan Sosial Remaja Masa Kini”, dengan narasumber Firdatul Izza Aulia dan Muhammad Naufal Al-Azyzy, mahasiswa UNNES yang menjadi penanggung jawab acara. Dalam pemaparannya, Aulia dan Naufal menekankan bahwa pergaulan bebas di kalangan remaja tidak boleh dipandang enteng. Pergaulan bebas, jika tidak dikendalikan, bisa berujung pada seks pranikah, putus sekolah, hingga pernikahan dini. Sementara itu, Naufal menambahkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan UNICEF (2023), yang menyebutkan bahwa 1 dari 9 perempuan Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun. Jawa Tengah sendiri masih mencatat angka perkawinan anak yang cukup tinggi, yakni sekitar 8–9%. “Angka ini membuktikan bahwa pernikahan dini masih menjadi fenomena yang nyata, bahkan dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Jika tidak dicegah, generasi muda akan kesulitan menggapai cita-cita karena terbebani masalah rumah tangga di usia yang seharusnya mereka gunakan untuk belajar dan berkembang,” jelas Aulia. Diskusi berlangsung efektif. Untuk mencairkan suasana, mahasiswa juga mengadakan games edukatif agar peserta lebih rileks dan terlibat aktif. Setelah sesi pertama berakhir, kegiatan dilanjutkan dengan ice breaking berupa permainan ringan. Hal ini bertujuan untuk menyegarkan kembali konsentrasi peserta sebelum masuk ke topik yang tidak kalah penting: bahaya judi online. Materi sesi kedua dipandu oleh Rifqi Dwi Agustian. Dengan gaya penyampaian yang santai namun tegas, Rifqi menjelaskan berbagai jenis judi online, mulai dari slot, poker, hingga aplikasi yang terselubung dalam bentuk permainan digital. “Judi online itu ibarat racun yang perlahan tapi pasti merusak. Remaja seringkali tertarik karena iming-iming hadiah besar, padahal kenyataannya justru membuat rugi dan kecanduan,” ungkap Rifqi. Diskusi semakin hidup ketika salah seorang remaja bertanya, “Apakah bitcoin atau aset digital termasuk judi online?” Rifqi menjelaskan bahwa bitcoin bukan judi, tetapi bentuk investasi berisiko tinggi. Namun, banyak platform ilegal yang menggunakan nama bitcoin untuk menipu remaja agar terjerat judi berkedok investasi. Penulis: Firdatul Izza Aulia

Aksi Nyata Mahasiswa GIAT 12 UNNES Wujudkan Desa Kalikurmo Tangguh Bencana

SEMARANG, 15 Juli 2025 — Mahasiswa GIAT 12 Universitas Negeri Semarang (UNNES) di Desa Kalikurmo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, menunjukkan komitmennya dalam membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana. Melalui kegiatan “Sosialisasi Program Kerja GIAT 12 UNNES Desa Kalikurmo dan Pembentukan Forum Relawan Desa Tangguh Bencana (Destana)” yang diselenggarakan pada 15 Juli 2025, para mahasiswa menginisiasi langkah-langkah penting dalam mitigasi risiko bencana di tingkat desa. Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan perangkat desa, RT/RW, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, bidan desa, kader PKK, kader Posyandu, perwakilan remaja, pelaku usaha, dan perwakilan kelompok tani. Pembukaan acara diawali dengan berbagai pihak, termasuk Fajar Dwi Handoko , selaku Koordinator Mahasiswa Desa (Kormades) Giat 12 UNNES, yang menyampaikan tujuan utama dari kegiatan ini. Bapak Arif Rahman, S.Pd.i , selaku Sekretaris Desa Kalikurmo, mewakili Kepala Desa, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa. Beliau menyampaikan bahwa masyarakat Kalikurmo sangat ramah dan berharap para siswa dapat beradaptasi dengan baik. “Meskipun hari ini kita mengadakan forum pengurangan risiko bencana, semoga tidak ada bencana yang menimpa Desa Kalikurmo,” ujarnya, mengungkapkan harapan dan doa untuk desa. Sambutan lainnya datang dari Bapak Sudardi , Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Bringin, yang mewakili Bapak Camat. Dalam berbagai hal, beliau menekan urgensi “Forum pengurangan risiko bencana ini sangat penting dibentuk dan dilaksanakan karena akan berguna untuk mitigasi bencana. Jadi, meskipun tidak selalu ada bencana, masyarakat harus waspada dan selalu siaga,” tegas Bapak Sudardi, menekankan pentingnya kesiapsiagaan sebagai langkah proaktif. Setelah serangkaian sambutan, tim KKN GIAT 12 UNNES memaparkan 16 program kerja yang akan dilaksanakan, terdiri dari 8 program kerja wajib dan 8 program kerja tambahan. Program-program ini dirancang untuk memberikan kontribusi positif di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat. Puncak dari acara ini adalah pembentukan struktur Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Dalam forum ini, perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat Desa Kalikurmo secara musyawarah mufakat membentuk kepengurusan yang akan bertanggung jawab dalam upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di tingkat desa. Proses musyawarah pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) berjalan dengan lancar. Para pihak sangat antusias melakukan diskusi terbuka. Terbentuknya forum ini menjadi bukti nyata komitmen kolaboratif antara mahasiswa, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang lebih tangguh dan siap siaga. Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi Desa Kalikurmo untuk memiliki sistem pencegahan bencana yang terorganisir dan efektif. Dengan adanya forum ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mitigasi bencana akan semakin meningkat, sehingga potensi kerugian akibat bencana dapat diminimalisir Penulis: Firdatul Izza Aulia